JES JES TUT TUT
Senin, 12 Mei 2014
LOMBA KEBERSIHAN KELAS
Program rutin yang selalu diadakan oleh OSIS yang sangat mendukung program adiwiyata mandiri adalah lomba kelas. Penilaian dilakukan pada hari sabtu, 23 Maret 2013 oleh Pembina OSIS dengan standar penilaian kebersihan kelas dan taman, keindahan, kerapian dan kelengkapan kelas. Kelas yang mendapat juara adalah kelas X5, XI IPA 6 dan XI IPS 1. Untuk kelas yang terkotor mendapatkan bendera hitam.
Dengan adanya lomba kelas ini, diharapkan seluruh siswa SMANEMA sadar dan peduli dengan kondisi kelas dan lingkungannya.
PENYERAHAN BIBIT POHON DARI PAGUYUBAN CAK YUK GRESIK
Paguyuban Cak Yuk Gresik menyerahkan bibit pohon ke SMA Negeri 1 Manyar bertepatan pada saat upacara bendera hari senin sekaligus gladi bersih menyambut adiwiyata mandiri. Bibit pohon diserahkan kepada Ibu Tanti Widowati selaku Pembina upacara dan koordinator Lingkungan Hidup di SMA Negeri 1 Manyar. Semoga dengan bibit pohon ini kita dapat menyelamatkan lingkungan kita.
Sister school Sekolah Menengah Atas Thailand Ke SMAN 1 Manyar - Gresik
Sekolah di negara thailand berkunjung ke SMAN 1 Manyar Gresik, dalam rangka balasan kunjungan. ke dua sekolah bersepakat untuk menjalin kerja sama diberbagai bisang, baik dalam bidang akademik maupun non akademik. ini merupakan lanjutan program sekolah rintisan bertaraf internasional yang sudah terjalin dengan baik. walaupun progran R-SMA-BI telah dihapus, tapi program-programnya masih tetap dilaksanakan khususnya di SMA Negeri 1 Manyar. Ini bertujuan untuk mengenalkan siswa ke dunia internasional, dan melatih siswa kususnya dalam implementasi berbahasa inggris.
Kamis, 01 Mei 2014
Dengan Merangkak, Siswa SD Ini Tetap Semangat Bersekolah
Memiliki tubuh tak sempurna, tidak membuat Jumroni bermurung diri dan berputus asa. Siswa kelas 4 SD ini tetap semangat dan ceria meski harus merangkak menuju ke sekolah dan menjalankan aktivitas kesehariannya.
Jumroni adalah siswa kelas 4 di SD Negeri Padek 2, Karang Antu, Kota Serang, Banten. Penyakit lumpuh layu yang ia derita sejak 4 tahun lalu membuat kakinya mengecil dan tak mampu menahan berat tubuhnya seperti siswa lain.
Meski tidak normal, siswa berumur 11 tahun itu tak pernah minder terhadap teman-teman sekolahnya. Ia tetap semangat mengikuti pelajaran.
Untuk tiba di sekolah, Jumroni diantar sang ibu bernama Juminah dengan membonceng di sepeda. Juminah selalu mengantar putra tercintanya itu untuk menimba ilmu.
Juminah menuturkan, putranya mengalami kondisi itu lantaran dirinya tak mampu membawa Jumroni ke rumah sakit saat dia menderita penyakit lumpuh layu. Sang ayah, Sarikam, hanya bekerja sebagai buruh serabutan yang tak memiliki penghasilan tetap, sedangkan sang ibu bekerja sebagai buruh cuci di sekitar rumahnya.
"Jadi, Jumroni hanya diberikan obat ala kadarnya, seperti obat warung," ungkap Juminah.
Sang ibu berharap agar putranya itu bisa mendapatkan bantuan kursi roda dari para dermawan maupun pemerintah Kota Serang.
"Pernah ada yang ngasih kursi roda, tapi sekarang udah rusak. Harapannya dikasih kursi roda lagi biar nggak ngerangkak," tutur Juminah di kediamannya di Desa Karangantu, Kota Serang, Minggu (12/1/2014).
Sementara di sekolah, Jumroni dikenal sebagai siswa yang pandai. Semangat juangnya belajar, mendapat apresiasi dari sejumlah guru.
"Di sekolah, Jumroni dikenal sama temen-temennya sebagai siswa yang pandai. Makanya, saya sebagai guru atau temen-temennya, nggak pernah keberatan bantu Jumroni," ujar salah satu guru, Maryamah, di kediaman Jumroni.
Baik Juminah ataupun Maryamah mengatakan Jumroni tak pernah putus semangat bersekolah meski keterbatasan yang dimilikinya.
Jumroni memiliki cita-cita sederhana tapi mendalam. Apa itu? "Ingin menjadi seorang pedagang", kata Jumroni dengan malu-malu.
Lebih lanjut Jumroni menjelaskan, cita-citanya ingin menjadi pedagang agar ia bisa mempekerjakan orang lain yang tak seberuntung dia. Sehingga dapat mengangkat taraf ekonomi orang lain.
Hingga kini, keluarga masih berharap adanya bantuan dari pemerintah untuk kesembuhan Jumroni, sehingga sang anak mampu beraktivitas seperti orang normal lainnya.
Hardiknas, Jokowi Ingin Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyampikan 2 hal yang harus ditingkatkan. Yakni kemudahan akses pelayanan pendidikan dan kualitas pendidikan.
"Menurut saya, ada 2 hal penting yang harus kita perkuat. Pertama, agar masyarakat dapat layanan pendidikan," ujar pria yang akrab disapa Jokowi itu di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (2/5/2014).
Jokowi mengatakan, poin pertama itu harus diawasi serius di lapangan. Misalnya, memastikan tidak ada anak usia sekolah di DKI yang tidak mampu mengenyam pendidikan. Atau adanya siswa yang dikeluarkan dari sekolah dengan alasan apapun.
Hal itu, menurut Jokowi, harus dideteksi dan didata lebih lengkap. Sehingga Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah tersebut. "Harus disisir. Sehingga akses terhadap layanan pendidikan itu betul-betul diberikan oleh pemerintah dan negara."
Yang kedua, kata Jokowi, Pemprov DKI harus meningkatkan kualitas pendidikan, mulai dari segi kurikulum hingga kompetensi pengajar atau guru di sekolah. Misalnya, dengan membenahi metode belajar mengajar di sekolah. Atau memperbaiki kualitas pengajar dengan memberikan pelatihan dan lainnya secara intens.
"Itu penting sekali. Sehingga yang namanya kualitas guru itu wajib hukumnya. Apa PNS, guru tetap, guru honorer," jelas mantan walikota Surakarta itu.
KJP Bukan Jaminan Kualitas
Jokowi menambahkan, pihaknya memang telah menerbitkan ribuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk memberi kesempatan siswa yang kurang mampu dalam memperoleh pendidikan. Namun, adanya KJP bukan berarti menyelesaikan semua masalah pendidikan atau pun meningkatkan mutunya.
Menurut Jokowi, KJP hanya membantu dalam skala kecil. Sehingga yang paling penting adalah meningkatkan akses dan kualitas pendidikan dengan melaksanakan berbagai program. "Jangan dipikir pendidikan gratis bisa menyelesaikan masalah."
"Tapi yang konkret yang harus diperhatikan dan didengarkan yang dibutuhkan di masyarakat itu apa? 2 Hal tadi, akses terhadap pelayanan pendidikan dan yang kedua adalah kualitasnya memang harus terus ditingkatkan dan diperbaiki," tandas Jokowi.
Di tengah berjalannya program KJP di DKI, muncul masalah baru. Indonesia Corruption Wacth (ICW) menemukan sejumlah kejanggalan atau indikasi penyelewangan. Terdapat 19,4% dari Rp 804 miliar dana bantuan KJP yang tidak tepat sasaran.
Salah satunya ada dugaan oknum melakukan aksi pungli Rp 50 ribu kepada orangtua murid penerima program itu. Kemudian, tindakan orangtua siswa yang memanipulasi kwitansi pembelian perlengkapan sekolah dengan dana KJP.
Menurut ICW, database siswa penerima KJP yang juga kurang valid. Terlebih dengan penggunaan sistem kuota, sehingga jumlah siswa tak mampu di suatu sekolah disamaratakan. Akibatnya, siswa mampu juga ikut menerima bantuan KJP kemudian menjadi tak tepat sasaran.
"Jadi kami minta KPK lihat apakah data KJP ada upaya sistematis dari pihak tertentu," ujar ujar Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW Febri Hendri usai bertemu Wagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota Jakarta, Kamis 10 April lalu
Polda: Sekolah Harus Sanksi Siswa di Bawah Umur Bawa Kendaraan
Polda Metro Jaya mengharapkan kerjasama orang tua dan sekolah dalam mengawasi anak-anak atau siswa di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor. Jika perlu, Polda minta pihak sekolah memberikan sanksi bagi siswa yang membawa motor yang tidak memenuhi syarat.
"Kita harapkan pihak sekolah atau orang tua untuk membina putra-putrinya yang belum cukup umur. Sekolah diharapkan juga berani beri sanksi bagi siswa di bawah umur yang mengendarai motor atau mobil ke sekolah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Rabu (11/9/2013).
Rikwanto menjelaskan polisi gencar merazia siswa di bawah umur yang kedapatan mengendari motor atau mobil ke sekolah atau melintasi jalan raya. Hal ini dikakukan menyusul kecelakaan maut di Kilometer 8/200 Tol Jagorawi, Jakarta Timur, dengan tersangka AQJ alias Dul (13).
Ia menambahkan saat ini banyak remaja yang mampu membawa kendaraan, namun dari sisi psikologis belum mencukupi.
"Yang kedapatan akan ditindak berdasarkan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Terhadap mereka, kami tetap lakukan low inforcement dalam penindakan di lapangan," tukas Rikwanto/
Langganan:
Postingan (Atom)